BARRU - Ketua OKP Barisan Muda Kosgoro Barru Haryono Isman Ismail yang juga Wakil ketua III KNPI Barru Bid. Hukum & HAM secara tegas menolak hasil Musda KNPI Barru yang digelar dihotel Youtefa belum lama ini.
Isman menyayangkan adanya gelaran Musda tandingan setelah pengurus KNPI Barru resmi dilantik dan disaksikan oleh Bupati Barru di Baruga Singkerru Adae, Rujab Bupati Barru pada tanggal 7 Juni 2024 lalu.
“Sangat disayangkan apa yang dilakukan teman-teman dengan Musda yang terkesan dipaksakan. Padahal masyarakat Barru tahu bahwa kepengurusan KNPI yang sudah dilantik dan diketuai oleh Edi, S.Psi telah melalui mekanisme Rapimda dan Musda", ujarnya.
Menurut Haryono, kepengurusan KNPI Barru yang dilantik dan disaksikan Bupati Barru bersama Kadispora serta Ketua OKP yang menjadi peserta penuh, sudah memiliki legalitas secara hukum SK Kemenkumham dan HAKI.
Dirinya menegaskan selaku OKP yang punya hak suara, Barisan Muda Kosgoro secara lembaga tidak menerima hasil Musda yang terkesan dipaksakan pada tanggal 29 Desember 2024 dihotel Youtefa karena kami anggap tidak korum serta tidak melaksanakan Rapimda.
"Jelas ini melanggar AD/ART apalagi ditambah dengan berita atau informasi bahwa mendapat dukungan penuh dari 34 OKP itukan sama saja dengan pembohongan publik", tegas Haryono.
“Sudahlah, hentikan polemik-polemik yang bisa membuat pemuda di Barru terpecah belah menjadi 2 kubu, hanya karena adanya kepentingan dari pihak tertentu", pungkasnya.