Reses Merupakan Bentuk Konkrit Tupoksi Kedewanan, Petik Ketua Bapemperda DPRD Barru:

    Reses Merupakan Bentuk Konkrit Tupoksi Kedewanan, Petik Ketua Bapemperda DPRD Barru:

    Barru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru mengadakan reses masa sidang II tahun 2024 dari tanggal 9 hingga 13 Maret 2024.

    Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Barru Andi Wawo Mannojengi dari Fraksi PPP mengelar reses guna menyerap aspirasi masyarakat di Desa Anabanua, Kecamatan Barru, kabupaten Barru. Minggu, (10/03/2024). 

    “Reses atau temu  konstituen merupakan momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan di wilayahnya kepada anggota DPRD Kabupaten Barru, ” ucapnya

    Pelaksanaan reses di Desa Anabanuaa merupakan salah satu bentuk konkrit dalam melaksanakan tugas kedewanan yang turun ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat. 

    Menurut Andi Wawo, dalam pelaksanaan tersebut ada hal yang perlu diperhatikan sebagai harapan masyarakat terutama perbaikan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. 

    Intinya bagaimana mengaktualisasikan tentu dalam bentuk program dan kegiatan. 

    Perlu kita ketahui bahwa masih kita temukan jalan-jalan di Desa Anabanua, masyarakat masih mengharapkan penikantan, kualitas dan banyak hal termasuk harapan agar supaya ada program bantuan dibidang sosial dan yang muda dan berkelanjutan sepeti bantuan ternak.

    Masyarakat juga merasakan ketersedian Saprodi di pertanian seperti pupuk yang dirasakan  masih langkah dan mahalnya pupuk di eceran umum.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Komisi II DPRD Barru, Giat Reses Masa...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami